Pendidikan
Bahasa Indonesia
Pendidikan bahasa
Indonesia merupakan
salah satu mata pelajaran yang wajib diajarkan mulai dari tingkat pendidikan
dasar sampai pendidikan tinggi. Akan tetapi yang sangat mengherankan sebagai
warga negara Indonesia yang mengenyam pendidikan dan mempelajari bahasa
Indonesia masih banyak yang belum mengerti dengan baik bahasa Indonesia baik
secara lisan maupun tertulis. Hal ini terlihat dari masih banyaknya pelajar
yang memiliki nilai Ujian Nasional yang masih sangat rendah.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Di Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut
pandang linguistik, bahasa
Indonesia adalah
salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Penamaan "Bahasa
Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928,
untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa
Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa
Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun
Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun
dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa
ibu. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif
mudah.
Tidak jarang
mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia di Fakultas
Sastra dan Bahasa. Setelah 12 tahun belajar Bahasa Indonesia, apakah mereka
sudah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara tertulis
maupun terlisan?
Lalu
bagaimana dengan kemampuan berbahasa
Indonesia mahasiswa
S2? Seperti halnya mahasiswa D3 dan S1, ternyata sebagian mahasiswa S2 dan S3
juga masih lemah dalam berbahasa Indonesia. Paparan singkat di atas membuktikan
ketidakmampuan sebagian (besar?) mahasiswa dalam berbahasa Indonesia, dalam hal
ini bahasa tulisan. Lalu apa yang mesti dikerjakan para dosen Bahasa Indonesia
yang ternyata tidak semua bergelar sarjana Bahasa Indonesia?
Dengan kata
lain, setiap dosen harus mampu menjadi dosen Bahasa Indonesia. Artikel-artikel
opini yang berkaitan langsung dan tak langsung dengan bahasa Indonesia yang
dimuat di media massa cetak pun jangan pula dilewatkan. Dalam konteks tulisan
ini, bukan dosen bahasa Indonesia mengajari mahasiswa, melainkan dosen bahasa
Indonesia dan mahasiswa sama-sama belajar bahasa Indonesia. Bila beberapa upaya
ini dapat dilaksakanakan sungguh-sungguh dan dengan senang hati oleh para
mahasiswa dan dosen bahasa Indonesia, maka kita yakin para lulusan perguruan
tinggi kita tidak hanya mampu dan terampil berbahasa Indonesia secara terlisan
dan tertulis, tetapi juga sungguh-sungguh mencintai bahasa nasional mereka
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar